Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso memimpin jalannya pers rilis terkait pengungkapan 28 kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2025.(Poto: istimewa).
NGANJUK ifakta.co – Polres Nganjuk berhasil mengungkap total 28 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. (Senin, 3 November 2025).
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 22 kasus tindak pidana konvensional dan 6 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 24 tersangka diamankan. Capaian ini melampaui target yang hanya enam kasus, atau meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan.
Iklan
Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim melalui jajaran Polres untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana konvensional dengan 17 tersangka, serta 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka.
“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, hingga narkotika dan okerbaya. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Henri.
Adapun rincian kasus tindak pidana konvensional terdiri dari 7 kasus curat dengan 6 tersangka, 2 kasus curas dengan 2 tersangka, dan 13 kasus curanmor dengan 9 tersangka. Sedangkan kasus narkoba terdiri dari 3 kasus narkotika dan 3 kasus okerbaya, dengan barang bukti antara lain sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai, 7 unit handphone, dan 4 kendaraan bermotor roda dua.
Barang bukti lain yang diamankan dalam kasus tindak pidana konvensional di antaranya 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 mesin diesel, obeng dan kunci T, dokumen kendaraan, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya seperti perhiasan emas dan alat yang digunakan pelaku.
Henri menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga agar lebih waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang selama ini telah berperan aktif dalam menyebarkan informasi kegiatan kepolisian. Ia berharap media dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyampaikan berita positif dan menjadi jembatan informasi yang akurat serta seimbang kepada masyarakat.
“Kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk terus memberitakan kegiatan positif Polres Nganjuk. Media adalah mitra penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan publik, Polres Nganjuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat bebas pulsa 110 yang aktif selama 24 jam.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pembinaan masyarakat, serta operasi penegakan hukum agar situasi kamtibmas di Nganjuk tetap aman, tertib, dan kondusif.
(may).



