TANGERANG, ifakta.co – Camat Kresek, Eka Fathussidki, bersama jajaran staf Kecamatan Kresek melakukan peninjauan ke beberapa titik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Kresek, pada Senin (03/11/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan program bedah rumah RTLH agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, Camat Eka meninjau sejumlah lokasi, di antaranya rumah milik Mang Suminta di Kampung Pulo Kidul RT 010 RW 03 Desa Talok, serta rumah milik Ibu Rasmiten dan Ibu Lami di RT 04/02 Desa Renged.
Iklan
“Kami ingin memastikan program bedah rumah ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengawasan langsung di lapangan penting agar pelaksanaan tetap sesuai prosedur dan hasilnya maksimal,” ujar Eka Fathussidki.
Selain memastikan progres pembangunan, Camat Kresek juga berdialog langsung dengan warga penerima manfaat untuk mendengarkan masukan serta kendala di lapangan.
Sementara itu, H. Cecep selaku PPTK Kecamatan Kresek menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan teknis agar pelaksanaan program RTLH berjalan lancar.
“Pemerintah Kecamatan Kresek terus mendukung dan mengawal penuh program ini. Diharapkan setelah selesai, rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni bisa menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ucap H. Cecep.
Program RTLH di Kecamatan Kresek merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan sarana hunian yang layak dan sehat.
(Sb-Alex)
Sumber : Pokja Wartawan Gunung Kaler – Kresek Kabupaten Tangerang



