TANGERANG, ifakta.co Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara daring.

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa seluruh peserta pelatihan Tata Naskah Dinas harus siap menjadi garda terdepan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi.

“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya ingatkan kembali bahwa sebagai ASN kita harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak dan Ibu adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang profesional, cepat, dan transparan di era digital,” tegas Wabup Intan saat memberikan sambutan di Aula Rapat BKPSDM, Jumat (31/10/2025).


Ia menambahkan, pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel. Karena itu, ia berpesan agar seluruh peserta mulai membiasakan diri untuk disiplin dan mengimplementasikan seluruh materi yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

Iklan

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat. Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan Tata Naskah Dinas tersebut diikuti oleh 80 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 peserta dinyatakan kompeten, sementara 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan.

Pelatihan dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran, dengan materi meliputi jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan naskah khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Beni.

(Sb-Alex)