BANTEN, ifakta.co– Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Jl. Raya Serang-Pandeglang Km. 4, Karundang, Kota Serang, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kami hadir dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Gubernur Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia berharap pemberian remisi umum dan dasawarsa dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku lebih baik, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh.

Iklan

“Teruslah menunjukkan sikap yang baik dalam mengikuti setiap tahapan pembinaan, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang,” tegasnya.

Andra Soni berpesan agar warga binaan yang menerima remisi menjadikannya sebagai momentum perubahan diri.
“Jadilah insan dan pribadi yang lebih baik, individu yang dapat diterima masyarakat, mampu berperan aktif dalam pembangunan, serta menjadi warga yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa di wilayah Banten, remisi umum diberikan kepada 6.025 warga binaan dan remisi dasawarsa kepada 6.683 warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Untuk remisi umum dengan bebas langsung diberikan kepada 220 orang, sedangkan remisi dasawarsa dengan bebas langsung diberikan kepada 25 orang,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar warga binaan yang telah bebas benar-benar mampu menampilkan sikap yang baik saat kembali ke tengah masyarakat.
“Harapannya, mereka bisa diterima keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

(Sb-Alex)