TANGERANG, ifakta.co – Camat Kresek, Eka Fathussidki, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Kresek Tahun 2025. Mereka akan bertugas dalam upacara pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2025 mendatang. Pengukuhan dilaksanakan pada Kamis (14/8/2025).

Sebanyak 30 pelajar terbaik yang terpilih berasal dari berbagai sekolah, yakni SMAN 7 Kabupaten Tangerang, SMA Islam Al-Falah, SMK Jaya Buana, MA Manbaul Hikmah, dan SMK Al-Hafidz. Penetapan anggota Paskibra ini dilakukan melalui Keputusan Camat Kresek.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam rangkaian persiapan upacara peringatan HUT RI yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Iklan
(Sb-Alex)