TANGERANG, ifakta.co – Untuk memperkuat pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah, Inspektorat Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Semester I Tahun 2025 pada Rabu (30/7/2025). Acara ini melibatkan perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyoroti pemenuhan dokumen pada delapan area strategis yang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga peningkatan pelayanan publik.
Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pengawasan yang dilakukan OPD. “MCSP bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya agar setiap perangkat daerah mampu bekerja secara efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang kuat akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, bebas penyimpangan, dan fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya sekadar memenuhi target angka.
Iklan
(Sb-Alex)