TANGERANG, ifakta.co – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Malam Gabungan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Rayon 2 pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB. Apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Kresek ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Kresek, Polsek Balaraja, dan Polsek Kronjo.
Dalam arahannya, Kapolsek Kresek menekankan pentingnya pelaksanaan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, patroli di pusat keramaian (PUSAKA), serta pencegahan terhadap tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), aksi balap liar, geng motor, dan premanisme. Selain itu, beliau juga menegaskan perlunya menjaga situasi tetap kondusif dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi konflik sosial melalui pendekatan problem solving.
Operasi ini menyasar berbagai sasaran, di antaranya masyarakat umum, pelaku tindak pidana, penyakit masyarakat (pekat), senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta aktivitas geng motor dan balap liar. Adapun metode pelaksanaan kegiatan meliputi pemberian imbauan dan arahan kamtibmas kepada masyarakat secara persuasif dan humanis.
Iklan
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kresek serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Sebanyak 14 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari Ipda Mardi (Kanit Reskrim Polsek Kresek), Aipda Arif Nur (Kanit Provos Polsek Kresek selaku Pawas), serta personel gabungan dari Polsek Kresek, Polsek Balaraja, dan Polsek Kronjo.
(Sb-Alex)