TANGERANG, ifakta.co  – Guna memperkuat upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikupa Polresta Tangerang menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi, dan melibatkan enam personel gabungan dari jajaran Polsek Cikupa. Seusai apel, personel langsung melakukan pengecekan ruang tahanan serta melaksanakan patroli mobiling menyusuri titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Patroli ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menangkal potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), pergerakan geng motor, balap liar, peredaran miras, hingga aksi tawuran yang melibatkan remaja.

Iklan

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, menyampaikan bahwa Ops Cipkon merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif, apalagi menjelang momen penting seperti perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80,” jelas Kompol Johan.

Ia juga menambahkan, patroli rutin di malam hari tidak hanya menekan potensi kriminalitas, tapi juga berfungsi sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan yang mencoba beraksi.

Seluruh rangkaian kegiatan Ops Cipkon berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

(Sb-Alex)