TANGERANG, ifakta.co –
Camat Kresek, Tatang Suryana, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang terkait Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun kepada Kusnadi, SH, seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kresek, Senin (30/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Tatang memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kusnadi selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Momentum ini sekaligus menjadi penghormatan atas jasa dan kontribusi PNS yang memasuki masa purna bakti.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh Kasi dan Kasubag Kecamatan Kresek, staf dari Kantor Urusan Agama (KUA), staf internal kecamatan, serta peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 3 dan SMKN 11 Kabupaten Tangerang.
Iklan
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari agenda rutin kecamatan dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian dan memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
(Sb-Alex)