Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Intan mendorong para Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PA, KPA dan PPK) serta jajaran pelaku pengadaan untuk terus meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri.(foto:istimewa)

Wakil Bupati (Wabup) Intan mendorong para Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PA, KPA dan PPK) serta jajaran pelaku pengadaan untuk terus meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri.(foto:istimewa)

BANDUNG, ifakta.co  – Wakil Bupati (Wabup) Intan mendorong para Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PA, KPA dan PPK) serta jajaran pelaku pengadaan untuk terus meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat memberikan arahan pada acara Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan (PA/KPA dan PPK) dan Sosialisasi Perpres 46 TAHUN 2025 serta Pengenalan e-Katalog Versi 6, Kamis (19/6/25)

“Saya mendorong agar dukungan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tangerang harus diutamakan agar UMKM lokal dan industri kecil dapat bersaing serta semakin kompetitif sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah,” ungkap Wabup Intan.

Menurut dia, pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur melalui Perpres 46 Tahun 2025 pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pengaturan pengadaan di tingkat desa.

Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki misi yaitu mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif dan berdaya saing. Untuk itu, kebijakan pengaturan mengenai peningkatan produk dalam negeri yang ditekankan dalam Perpres tersebut harus dijadikan peluang bersama untuk memberikan ruang kepada UMKM di Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak produk unggulan lokal, inovatif, dan juga industri kecil dalam negeri.

Baca juga :  Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

“Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan peluang untuk memberikan ruang kepada UMKM di Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak produk unggulan lokal, inovatif, dan juga industri kecil dalam negeri,” tandasnya.

Dia berkeyakinan apabila kebijakan pengadaan berjalan baik maka perwujudan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintahan dapat berjalan baik seiringan dengan penguatan ekonomi daerah, dan Kabupaten Tangerang akan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

Baca juga :  Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

“Mari kita juga jadikan kegiatan ini sebagai momentum penting dalam meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta mendorong penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produk UMKM lokal dan industri kecil di tingkat daerah” ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan dan seluruh narasumber yang telah berbagi ilmu pengetahuannya terkait cara pengadaan kepada jajaran pelaku pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

(Sb-Alex)

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB