Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Warga Jakarta mendapat angin segar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mulai Jumat, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemprov resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenakan denda administrasi. Tak hanya itu, program ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga :  Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap warga Jakarta memanfaatkan momentum ini untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa beban denda. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah secara adil,” ujar Sri Haryati.

Ruang Lingkup Pemutihan Pajak 2025:

Baca juga :  Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara

Penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penghapusan denda untuk BBNKB.

Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat, Gerai Samsat, maupun memanfaatkan layanan digital seperti Samsat Online Nasional (Samolnas).

Baca juga :  Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus

Catatan Penting:

Program hanya berlaku untuk pajak yang dibayarkan dalam rentang 14 Juni–31 Agustus 2025.

Tidak berlaku untuk penghapusan pokok pajak atau tunggakan pokok.

Warga Jakarta diimbau untuk segera mengecek status pajak kendaraannya dan memanfaatkan kebijakan ini sebelum batas waktu berakhir. (Jojo)

Berita Terkait

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus
Kampung Boncos, Potret Suram di Jantung Ibu Kota
FORKKABI Kebon Jeruk Serahkan 7 SK DPRt, Teguhkan Semangat Persatuan Betawi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Dilarange melintas (foto:istimewa)

Megapolitan

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:29 WIB

Serangna besar besaran ke Israel (foto:istimewa)

Internasional

Perang Pecah, Ledakan Hebat Guncang Tel Aviv dan Yerusalem

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:27 WIB

Pasca serangan Israel ke iran ketegangan memuncak, kali ini Iran lakukan serangan besar ke Israel Jumat malam 13/6/25 (foto:ilustrasi/istimewa)

Berita Daerah

Ketegangan Memuncak, Iran Gempur Israel

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:22 WIB