Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata raja ampat. (Foto : Istimewa)

Wisata raja ampat. (Foto : Istimewa)

PAPUA BARAT, IFAKTA.CO | Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara resmi menutup sementara seluruh aktivitas pariwisata di wilayah tersebut menyusul polemik pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang terjadi baru-baru ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem alam dan hak masyarakat adat yang terancam akibat potensi eksploitasi wilayah konservasi.

Pencabutan IUP oleh pemerintah pusat sebelumnya disambut positif oleh banyak pihak, terutama kalangan pemerhati lingkungan dan masyarakat adat. Namun, keputusan tersebut juga memicu ketegangan antara pemerintah daerah, investor, dan sejumlah kelompok kepentingan, yang berdampak pada terganggunya aktivitas pariwisata.

Bupati Raja Ampat, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa penutupan sementara ini bersifat preventif guna mencegah kerusakan yang lebih luas. “Raja Ampat adalah jantung keanekaragaman hayati laut dunia. Kami tidak ingin aktivitas pariwisata yang bercampur dengan konflik tambang justru merusak warisan ini,” ujarnya.

Kawasan Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia, dengan lebih dari 1.500 pulau kecil dan kekayaan hayati laut yang luar biasa. Setiap tahunnya, ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara datang untuk menyelam, snorkeling, dan menikmati keindahan alam tropisnya.

Baca juga :  Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, muncul laporan adanya aktivitas eksplorasi tambang yang mencemari kawasan pesisir dan mengganggu ketenangan masyarakat lokal. Sejumlah titik wisata juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat aktivitas yang tidak ramah lingkungan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendukung langkah penutupan ini dan mendorong audit lingkungan menyeluruh. Mereka juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk penetapan wilayah sakral yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.

Penutupan ini diperkirakan berlangsung hingga situasi dinyatakan aman dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan lanjutan. Selama masa penutupan, pemerintah setempat akan memperkuat pengawasan wilayah dan melakukan pemulihan lingkungan di titik-titik yang terdampak.

Baca juga :  Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum serta perlindungan ekologi yang sedang berjalan. Sementara itu, pelaku usaha wisata diimbau untuk berkoordinasi dengan dinas pariwisata setempat terkait kebijakan kompensasi dan strategi adaptasi.

Penutupan sementara wisata Raja Ampat menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian. Di tengah sorotan global terhadap krisis iklim dan hak masyarakat adat, langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga identitas ekologis dan sosial Raja Ampat.

Berita Terkait

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:35 WIB

Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa

Berita Terbaru