IFAKTA .CO | Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni hingga Juli 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Berikut informasi lengkap mengenai cara cek penerima, syarat, dan jadwal pencairan BPNT terbaru.
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan pangan, seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan BPNT untuk periode Juni–Juli 2025 dijadwalkan mulai cair secara bertahap sejak minggu kedua Juni 2025. Pencairan dilakukan langsung ke rekening KKS masing-masing KPM. Penyaluran bisa berlangsung hingga akhir Juli 2025
KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS dan berkoordinasi dengan pendamping PKH atau aparat desa setempat.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT melalui Website Resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
Untuk menjadi penerima BPNT, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk dalam kelompok keluarga kurang mampu dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata sebagai calon penerima oleh desa. Tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lain secara bersamaan (tergantung kebijakan Kemensos).
Umumnya, BPNT disalurkan senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga. Untuk periode dua bulan (Juni dan Juli), total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 400.000, tergantung alokasi dan kebijakan daerah.
Pastikan Anda rutin mengecek status penerima bantuan dan memperbarui data kependudukan melalui RT/RW atau kantor kelurahan. Jika tidak terdaftar, Anda masih bisa mengajukan atau memperbarui data agar berpeluang mendapatkan bansos BPNT di periode selanjutnya.
(FA)