TANGERANG, ifakta.co – PT. Lontar Bangkit Jasa mendapat apresiasi luas dari warga Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, atas pelaksanaan proyek pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kalak yang berlokasi di Kampung Kelampok, RT 001/003. Proyek tersebut dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
Pekerjaan ini tercantum dalam kontrak bernomor: 556.2/010.p/SPK-DPP/2025, tertanggal 28 Mei 2025. Kegiatan yang bernama Pemagaran TPU Kembang Kalak, Kp. Kelampok, Desa Kedung ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp99.150.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender. PT. Lontar Bangkit Jasa bertindak sebagai pelaksana proyek.

Menariknya, proyek pembangunan pemagaran makam ini merupakan realisasi dari aspirasi anggota dewan yang disalurkan melalui dinas terkait. Selain mendapatkan sambutan positif dari masyarakat sekitar, pengawas dari dinas terkait juga turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan proyek ini. Terlihat papan informasi proyek terpasang jelas di lokasi, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga setempat, Lapik, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan tersebut.
“Kami melihat langsung kegiatan pemagaran ini berjalan dengan baik dan hasilnya sangat rapi. Saya sebagai warga Desa Kedung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana, PT. Lontar Bangkit Jasa , yang telah membangun pemagaran TPU di desa kami,” ujarnya kepada ifakta.co pada Sabtu (7/6/2025).
Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Ustad Maryadi, juga memberikan apresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya selaku putra daerah dan tokoh masyarakat Desa Kedung, sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler yang telah merealisasikan pembangunan pemagaran TPU Kembang Kalak. Ini adalah bentuk nyata bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diwujudkan,” kata Ustad Maryadi.
Ia juga menambahkan, keberadaan pemagaran ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga dalam menggunakan fasilitas pemakaman.
Dengan terlaksananya proyek pemagaran TPU Kembang Kalak, diharapkan fasilitas pemakaman di Desa Kedung dapat lebih tertata dan layak digunakan. Sinergi antara aspirasi legislatif, pelaksana proyek, serta pengawasan dari dinas terkait menjadi indikator positif bagi kemajuan pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.
(Sb-Alex)
Sumber : Pokja Wartawan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang