TANGERANG, ifakta.co – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka pelatihan pengelolaan keuangan daerah dan pelatihan kehumasan di Aula BPKSDM Kabupaten Tangerang, Kamis (15/5/25).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan, tantangan di era digital saat ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif, inovatif, dan komunikatif. Untuk itu, setiap ASN harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sesuai perkembangan saat ini.
“Pelatihan merupakan salah satu upaya sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang” ungkap Wabup Intan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang bagaimana anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sementara itu, peran humas bukan hanya menyebarkan informasi, tapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun kepercayaan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penyelenggaraan berbagai jenis Pelatihan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk pelatihan ini, yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan terbuka terhadap pengetahuan baru serta aktif berdiskusi. Dan semua wawasan, pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh nantinya dapat
dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sehari-hari, untuk pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengungkapkan,Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan secara blended learning mulai tanggal 15 hingga 21 Mei 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan ujian sertifikasi kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah pada tanggal 22 dan 23 Mei 2025.
“Sertifikasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat penatausahaan keuangan memiliki kompetensi profesional dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pelatihan Kehumasan yang juga dilaksanakan secara blended learning bertujuan untuk membentuk ASN yang adaptif, komunikatif, dan mampu membangun citra positif pemerintah di mata masyarakat. Fungsi kehumasan tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan menjaga reputasi institusi.
(Alex)