Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan reserse narkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daftar G jenis tramadol, Hexymer dan Yarindo, pasar Kemis kabupaten. Tangerang (foto:istimewa)

Satuan reserse narkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daftar G jenis tramadol, Hexymer dan Yarindo, pasar Kemis kabupaten. Tangerang (foto:istimewa)

TANGERANG, ifakta.co– Satuan Reserse Narkoba (Sat resnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti mencapai 94.450 butir obat keras yang siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,S.IK, M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol MARYADI, S.H, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Laporan tersebut diterima pada Rabu, 12 Maret 2025, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran obat keras di wilayah Pasarkemis.

Baca juga :  Wakil Bupati Tangerang Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kecamatan Sindang Jaya

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka MS alias Coki (35 th) pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis,” ujar AKP Sunarto saat Prees conference.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, ditemukan 50 butir Tramadol. Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Kuta Baru, Pasar kemis, dan menemukan 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam, 30.150 butir Tramadol dalam kotak kardus, 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol, 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Tangerang Hadiri Dialog Bersama Bupati

Tersangka mengaku obat-obatan tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali secara cash on delivery (COD) di wilayah Tangerang Raya. Ia mengaku telah membeli obat-obatan tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Mr. Kuang”.

Modus penjualan dilakukan dengan sistem COD, dan keuntungan yang diperoleh dari menjual Tramadol adalah Rp35.000 per 100 butir, serta keuntungan dari Hexymer mencapai Rp222.000 per botol atau total dirupiahkan sekitar Rp.33 juta.

Baca juga :  Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi

Barang Bukti Tambahan yaitu 9 buku catatan transaksi, 1 unit handphone iPhone 14 Pro, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 kotak kardus, STNK dan kunci kendaraan.

Tersangka MS alias Coki kini ditahan di rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1 Milyar Rupiah. (Alex)

Berita Terkait

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025
Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa
Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang
Bupati Tangerang Serahkan 100.000 Ekor Benih Lele kepada 10 Polsek untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten
Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila
Wagub Banten A Dimyati Natakusuma Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:31 WIB

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:19 WIB

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI

Senin, 2 Juni 2025 - 20:19 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

Berita Terbaru