Buron Kasus Kekerasan Seksual Panti Asuhan Darussalam An’nur, Ditangkap di Palembang

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, IFAKTA.CO –Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca juga :  Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Baca juga :  Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

Berita Terkait

Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor ke Panti Sosial, Korban: Saya Akan Laporkan Paminal
Selundupkan Satwa Liar, Kejari Kota Tangerang Tahan WNA
Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Sawahan, Dua Pelaku Dibekuk
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
Kapolri Pastikan Kabag OPS Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Polres Nganjuk Ringkus Cucu yang Tega Rampok Neneknya, Kalung 20 gram Raib dibawa Kabur Pelaku
66 Tersangka Diamankan dalam Ungkap Kasus Narkoba oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 19:12 WIB

Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor ke Panti Sosial, Korban: Saya Akan Laporkan Paminal

Kamis, 28 November 2024 - 15:29 WIB

Selundupkan Satwa Liar, Kejari Kota Tangerang Tahan WNA

Kamis, 28 November 2024 - 10:26 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Sawahan, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 23 November 2024 - 17:02 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

Sabtu, 23 November 2024 - 16:12 WIB

Kapolri Pastikan Kabag OPS Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024

Senin, 2 Des 2024 - 21:30 WIB