Di Area Kendali Ketat, BUMD DKI Bangun Reklame Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame milik BUMD DKI Jakarta berdiri tanpa izin di zona kendali ketat. (Foto: Ifakta.co)

Reklame milik BUMD DKI Jakarta berdiri tanpa izin di zona kendali ketat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kalangan meminta bangunan konstruksi reklame videotron yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat agar dibongkar karena belum mengantongi izin.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area zona kendali ketat, dan keberadaannya melanggar Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, serta tidak memiliki izin IPR, TLBBR, IMBBR.

Baca juga :  Forkopimko Jakarta Utara Deklarasi Damai Pilkada 2024

Berdasarkan fakta dilapangan, reklame tersebut milik perusahaan salah satu BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perizinan sedang paralel pak,” ujar pihak JXB yang diwakilkan oleh Tasya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Baca juga :  Sah Berdasarkan SK Menkumham, PWI Pusat Tegas Tolak Intervensi Dewan Pers

Menanggapi hal itu, sumber mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan secara paralel oleh JXB sudah jelas telah melanggar atau menabrak Pergub tersebut.

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan peraturan Perda.

Baca juga :  DPD Forkabi Jakarta-barat Satu Komando Usung Cagub Pramono Anung - Rano Karno

“Pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk menyegel dan dilakukan pembongkaran. Jangan karena BUMD bisa berbuat seenaknya. Badan Aset Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelamatkan asetnya tanpa menabrak aturan,” tutup sumber, Selasa (01/10).

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru