Di Area Kendali Ketat, BUMD DKI Bangun Reklame Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame milik BUMD DKI Jakarta berdiri tanpa izin di zona kendali ketat. (Foto: Ifakta.co)

Reklame milik BUMD DKI Jakarta berdiri tanpa izin di zona kendali ketat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kalangan meminta bangunan konstruksi reklame videotron yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat agar dibongkar karena belum mengantongi izin.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area zona kendali ketat, dan keberadaannya melanggar Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, serta tidak memiliki izin IPR, TLBBR, IMBBR.

Baca juga :  Forkopimko Jakarta Utara Deklarasi Damai Pilkada 2024

Berdasarkan fakta dilapangan, reklame tersebut milik perusahaan salah satu BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perizinan sedang paralel pak,” ujar pihak JXB yang diwakilkan oleh Tasya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Baca juga :  Sah Berdasarkan SK Menkumham, PWI Pusat Tegas Tolak Intervensi Dewan Pers

Menanggapi hal itu, sumber mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan secara paralel oleh JXB sudah jelas telah melanggar atau menabrak Pergub tersebut.

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan peraturan Perda.

Baca juga :  DPD Forkabi Jakarta-barat Satu Komando Usung Cagub Pramono Anung - Rano Karno

“Pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk menyegel dan dilakukan pembongkaran. Jangan karena BUMD bisa berbuat seenaknya. Badan Aset Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelamatkan asetnya tanpa menabrak aturan,” tutup sumber, Selasa (01/10).

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca