DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang rapat paripurna ditunda dan atau dibatalkan lantaran tidak memenuhi kourum. (Foto: Liputan Ekslusif.Dok.Ifakta.co/Sir)

Sidang rapat paripurna ditunda dan atau dibatalkan lantaran tidak memenuhi kourum. (Foto: Liputan Ekslusif.Dok.Ifakta.co/Sir)

JAKARTA, ifakta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, setelah menunggu hingga 30 menit anggota DPR yang tak kunjung datang.

“Sesuai aturan yang ada, rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” ucap Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Dasco menjelaskan, bahwa jika yang hadir dalam rapat ini hanya berjumlah 89 orang. Sementara yang izin 87 orang.

Baca juga :  KPU Gelar Rapat Pleno, Tentukan Nasib Calon Independen Zul - Lerru Maju di Pilkada Tangerang

Oleh karena itu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwal ulang rapat pengesahan RUU Pilkada tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan hingga sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.

“Kita juga akan lihat mekanisme yang berlaku Apakah mau diadakan rapat pimpinan dan Bamus.? Karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi dalam beberapa waktu ini,” tukasnya.

Baca juga :  Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Seperti diketahui, sesuai dengan Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib Peraturan DPR (Tatib DPR) kuorum sidang adalah separuh lebih dari anggota DPR menghadiri sidang, yang lebih dari separuh fraksi.

(Sir/Za)

Berita Terkait

Perjalanan 8 Juta Penonton “JUMBO”!
75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri
Sinergi Perusahaan PT Panasonic GOBEL Dan Pekerja : FSPPG Berharap Dapat Perkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025
Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh
Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat
Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan Pertama 2025

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:49 WIB

Perjalanan 8 Juta Penonton “JUMBO”!

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB

75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:08 WIB

Sinergi Perusahaan PT Panasonic GOBEL Dan Pekerja : FSPPG Berharap Dapat Perkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:56 WIB

Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025

Rabu, 30 April 2025 - 23:50 WIB

Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh

Berita Terbaru

Catatan Rekor Baru hingga Lagu “Selalu Ada di Nadimu”
yang Masuk Trending #2 YouTube Indonesia dan Top 3 Film Indonesia Terlaris Sepanjang
Masa.

Nasional

Perjalanan 8 Juta Penonton “JUMBO”!

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:49 WIB

Berita Daerah

Warga Desa Lembak Pertanyakan Biaya Sertifikat Prona

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:10 WIB