Pemkot Jakpus Sidak IMB Bangunan di Benhil

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan dan pengecekan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Danau Bawah, RW 03, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil ) Kecamatan Tanah Abang.

Peninjauan bangunan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany berserta jajaran terkait lainnya.

Baca juga :  Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Chaidir menjelaskan, peninjauan bangunan atas dasar laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan IMB. Namun, setelah dicek ternyata bangunan itu tidak ditemukan penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tadi telah lakukan pengecekan ternyata tidak ditemukan penyelewengan IMB terhadap bangunan yang sedang dalam proses pembangunan,” katanya, di lokasi, Jumat (9/8).

Baca juga :  Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

“Setelah melakukan peninjauan lapangan, kami akan membuat laporan secara tertulis bersama tim terpadu yang akan disampaikan ke gubernur melalui wali kota,” tuturnya.

Menurut Chaidir, bangunan itu sesuai izin diperuntukan mendirikan indekos, lokasi titiknya pun diperbolehkan dari tata ruang, masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Chaidir menyatakan, Pemkot akan selalu mengantisipasi ketika ada masyarakat yang mengeluhkan atau mengadukan terhadap pelanggaran-pelanggaran mendirikan bangunan.

Baca juga :  Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin membangun bangunan agar mengurus sesuai sistem prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga memperoleh tata bangunan yang teratur, menjaga keindahan serta tertib dalam ruang wilayah tata kota,” imbaunya.

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru