Pemkot Jakpus Sidak IMB Bangunan di Benhil

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan dan pengecekan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Danau Bawah, RW 03, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil ) Kecamatan Tanah Abang.

Peninjauan bangunan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany berserta jajaran terkait lainnya.

Baca juga :  Sah!!! Pokja PWI Jakarta Pusat Setelah Audiensi dengan Pemkot

Chaidir menjelaskan, peninjauan bangunan atas dasar laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan IMB. Namun, setelah dicek ternyata bangunan itu tidak ditemukan penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tadi telah lakukan pengecekan ternyata tidak ditemukan penyelewengan IMB terhadap bangunan yang sedang dalam proses pembangunan,” katanya, di lokasi, Jumat (9/8).

Baca juga :  Haji Sarmilih Ingatkan Masyarakat Urus Sertifikat, 2026 Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi

“Setelah melakukan peninjauan lapangan, kami akan membuat laporan secara tertulis bersama tim terpadu yang akan disampaikan ke gubernur melalui wali kota,” tuturnya.

Menurut Chaidir, bangunan itu sesuai izin diperuntukan mendirikan indekos, lokasi titiknya pun diperbolehkan dari tata ruang, masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Chaidir menyatakan, Pemkot akan selalu mengantisipasi ketika ada masyarakat yang mengeluhkan atau mengadukan terhadap pelanggaran-pelanggaran mendirikan bangunan.

Baca juga :  Ketum Demokrat AHY, Resmi Beri Dukungan kepada Pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki-Amir Hamzah

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin membangun bangunan agar mengurus sesuai sistem prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga memperoleh tata bangunan yang teratur, menjaga keindahan serta tertib dalam ruang wilayah tata kota,” imbaunya.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca