Pemkot Jakpus Sidak IMB Bangunan di Benhil

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan dan pengecekan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Danau Bawah, RW 03, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil ) Kecamatan Tanah Abang.

Peninjauan bangunan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany berserta jajaran terkait lainnya.

Baca juga :  Sah!!! Pokja PWI Jakarta Pusat Setelah Audiensi dengan Pemkot

Chaidir menjelaskan, peninjauan bangunan atas dasar laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan IMB. Namun, setelah dicek ternyata bangunan itu tidak ditemukan penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tadi telah lakukan pengecekan ternyata tidak ditemukan penyelewengan IMB terhadap bangunan yang sedang dalam proses pembangunan,” katanya, di lokasi, Jumat (9/8).

Baca juga :  Haji Sarmilih Ingatkan Masyarakat Urus Sertifikat, 2026 Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi

“Setelah melakukan peninjauan lapangan, kami akan membuat laporan secara tertulis bersama tim terpadu yang akan disampaikan ke gubernur melalui wali kota,” tuturnya.

Menurut Chaidir, bangunan itu sesuai izin diperuntukan mendirikan indekos, lokasi titiknya pun diperbolehkan dari tata ruang, masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Chaidir menyatakan, Pemkot akan selalu mengantisipasi ketika ada masyarakat yang mengeluhkan atau mengadukan terhadap pelanggaran-pelanggaran mendirikan bangunan.

Baca juga :  Ketum Demokrat AHY, Resmi Beri Dukungan kepada Pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki-Amir Hamzah

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin membangun bangunan agar mengurus sesuai sistem prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga memperoleh tata bangunan yang teratur, menjaga keindahan serta tertib dalam ruang wilayah tata kota,” imbaunya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB