Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! sang pengemis keadilan yang juga praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin usai lontarkan surat himbauan terbuka ke RSUD Sekadau. (Foto: Ifakta.co)

Viral! sang pengemis keadilan yang juga praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin usai lontarkan surat himbauan terbuka ke RSUD Sekadau. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling strategis untuk dilakukan secara maksimal. Seperti pelayanan dalam dunia kesehatan kepada masyarakat atau pasien.

Adapun, dalam melihat situasi dan kondisi terkini, sang pengemis keadilan yang juga praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin melontarkan himbauan terbuka kepada Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ber-pelat merah di Sekadau, Dr Tanjung Harapan Tampubolon, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Pasalnya, menyusul kekecewaan terhadap sejumlah hal urgensi dan berdampak kepada masyarakat maupun internal tenaga medis di RSUD tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kabar surat himbauan terbuka itu disampaikan oleh pengemis keadilan melalui unggahan terbaru aku Instagram pribadinya @syamsul_jahidin.

Poin Penting Surat Himbauan Terbuka

Berikut beberapa poin penting dalam surat himbauan terbuka yang didesak agar segera ditindaklanjuti.

Pertama, lakukan perbaikan fasilitas RSUD Sekadau.

Kedua, lakukan perbaikan pelayanan RSUD Sekadau (dalam bidang fasilitas Penunjang Medik salah satunya “Stetoskop”).

Baca juga :  Imbas Tak Ada Kouta PPPK, Guru Swasta Kemenag Gelar Unjuk Rasa

Ketiga, Jaspel (Jasa Pelayanan) 10 bulan yang belum terbayar.

Keempat, Jaspel (Jasa Pelayanan) hitungan pembagian yang tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang diduga bertentangan dengan dasar Aturan Hukum.

Kelima, membuat Standard Operational Prosedur (SOP) yang berbasis “Business Management Manual” yang ada di RSUD Sekadau, agar tidak menimbulkan Conflict of Interest antara Oknum Pegawai Titipan dan Pegawai yang bukan Titipan.

Keenam, menindaklanjuti informasi Dugaan Praktek Korupsi yang di lakukan oleh Oknum (Kabag & Kabid) untuk segera di proses, pemeriksaan APH dan jika terbukti melakukan Tindakan Praktek Korupsi, maka Direktur RSUD Sekadau harus segera mengeluarkan dan Memecat para “Oknum Keparat” dari RSUD Sekadau.

“Dengan ini kami sampaikan jika selama 7×24 jam sejak Himbauan Terbuka di Publish tidak ada Tindakan atau Response untuk berbenah atau perbaikan. Maka kami akan melaporkan kepada Instansi APH dan akan melakukan gugatan upaya hukum PMH (Perbuatan Melawan Hukum) pada Pengadilan Negeri Sanggau Cc. Perwakilan Pengadilan Negeri Sekadau.Terima Kasih,” demikian isi surat himbauan terbuka dari sang pengemis keadilan, Syamsul Jahidin, seperti dikutip ifakta.co pada Kamis (18/07/2024).

Baca juga :  Grand Opening Toko Ken, Distributor Resmi Kusen Aluminium YKK AP

Bahkan, Syamsul Jahidin menegaskan, bahwa surat himbauan terbuka kepada RSUD Sekadau merupakan bentuk kepeduliannya terhadap kemanusiaan.

“Semua ini demi Kemanusiaan saja,” kata Syamsul Jahidin saat dikonfirmasi ifakta.co, Kamis.

Syamsul pun menambahkan, terkait jasa pelayanan (Jaspel) di RSUD Sekadau sangat timpang dan tidak proporsional hitungan pembagiannya.

“Kasian dokter, perawat-perawat, dan tenaga nakesnya. Tidak relevan. Kabag dan Kabid nilainya fantastis,” katanya.

Respon Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau

Berdasarkan surat dengan Nomor: 800.2.2/1313/VII/RSUD-A/2024 tanggal 17 Juli 2024, oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs Hironimus, guna menindaklanjuti beberapa permasalahan serta sebagai tindak lanjut atas pernyataan sikap dari saudara Syamsul Jahidin yang di tujukan ke manajemen RSUD Sekadau, maka perlu diadakan rapat koordinasi dan evaluasi pada Jumat (19/07) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau.

Baca juga :  Bangunan Toko Tanpa PBG di Palmerah Utara Berdiri Megah

Komentar Netizen

Sontak saja, atas viralnya surat himbauan terbuka tersebut langsung membuat sejumlah netizen geram dan ramai menuai berbagai komentar.

“Mirisnya, cerita sodara saya yang perawat di RS itu. Jaspel kadang dapat 100-200 ribuan sebulan itu juga di rapel beberapa bulan, tapi orang manajemennya bisa sampai 7-8juta/bulan. Rasanya tidak sesuai, mengingat yang ke pasien langsung mereka, ada sift malamnya ninggalkan anak istri, kelebihan jam tidak pernah diperhitungkan. Dalam sebulan misalnya hari libur nasional 4hari mereka tetap masuk, sedangkan bagian manajemen pasti libur. Tapi pembayarannya jauh benar bedanya,” komentar @cimoli05***.

“Sekadau ya? Hmm gak heran..,” tulis @yunisashays***.

“Ini baru petarung dan pejuang,” seru @ricky_insan_putra***.

“Harus viral dulu baru nyahok,” tambah netizen pemilik akun Instagram bernama @aal0214***.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca