JAKARTA, ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15 di Markas PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9 Jl. Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
Orientasi pertama di tahun 2024 ini diikuti oleh 100 orang peserta lebih, dibagi dua sesi yaitu 19 Juni 2024 sesi anggota muda dan 20 Juni 2024 sesi anggota biasa.
“OKK tahun 2024 ini paling banyak pesertanya dibandingkan tahun- tahun sebelumnya yaitu sekitar 100 orang peserta lebih,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo dalam sambutannya, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Kesit berterima kasih atas antusias teman-teman wartawan untuk menjadi anggota PWI Jaya. Selain itu juga ia mengingatkan agar wartawan patuh pada aturan.
“Kami berharap kepada teman-teman nanti setelah menjadi anggota PWI agar patuh kepada aturan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin dalam materinya membahas soal Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.
Dalam penjelasannya, Arman juga berharap kepada peserta nanti setelah menjadi anggota PWI agar menaati PDPRT PWI dan aturan-atruran yang lainnya.
“Teman-teman kami berharap agar teman-teman mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.
Arman juga menegaskan, nanti setelah sudah menjadi anggota PWI, ada pembelaan hukum jika terjadi sengketa pers dengan pihak lain.
“Jika kawan-kawan nanti terjadi sengketa pers akan mendapat bantuan hukum selagi itu adalah kasus sengketa pers,” ujarnya
Kemudian materi soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), profesionalisme wartawan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) disampaikan oleh Dewan Kehormatan Retno Intani, ZA.
Setelah menjelaskan materinya Retno berharap agar teman-teman wartawan untuk mematuhi KEJ dan PPRA.
“Kami berharap agar teman-teman untuk mematuhi peraturan terutama KEJ dan PPRA,” ujarnya.
(jo/my)