OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta OKK PWI Jaya berswa bersama setelah mengikuti orientasi, Rabu 19 Juni 2024 (Poto:ifakta.co)

Peserta OKK PWI Jaya berswa bersama setelah mengikuti orientasi, Rabu 19 Juni 2024 (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15 di Markas PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9 Jl. Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat.

Orientasi pertama di tahun 2024 ini diikuti oleh 100 orang peserta lebih, dibagi dua sesi yaitu 19 Juni 2024 sesi anggota muda dan 20 Juni 2024 sesi anggota biasa.

“OKK tahun 2024 ini paling banyak pesertanya dibandingkan tahun- tahun sebelumnya yaitu sekitar 100 orang peserta lebih,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo dalam sambutannya, Rabu (19/6).

Pada kesempatan itu, Kesit berterima kasih atas antusias teman-teman wartawan untuk menjadi anggota PWI Jaya. Selain itu juga ia mengingatkan agar wartawan patuh pada aturan.

“Kami berharap kepada teman-teman nanti setelah menjadi anggota PWI agar patuh kepada aturan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Baca juga :  PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

Sementara itu, Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin dalam materinya membahas soal Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman juga berharap kepada peserta nanti setelah menjadi anggota PWI agar menaati PDPRT PWI dan aturan-atruran yang lainnya.

“Teman-teman kami berharap agar teman-teman mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Arman juga menegaskan, nanti setelah sudah menjadi anggota PWI, ada pembelaan hukum jika terjadi sengketa pers dengan pihak lain.

Baca juga :  Perayaan Waisak 2564 BE/2024 di Vihara Hemadhiro Mettavati: Momen Kebersamaan dan Doa

“Jika kawan-kawan nanti terjadi sengketa pers akan mendapat bantuan hukum selagi itu adalah kasus sengketa pers,” ujarnya

Kemudian materi soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), profesionalisme wartawan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) disampaikan oleh Dewan Kehormatan Retno Intani, ZA.

Setelah menjelaskan materinya Retno berharap agar teman-teman wartawan untuk mematuhi KEJ dan PPRA.

“Kami berharap agar teman-teman untuk mematuhi peraturan terutama KEJ dan PPRA,” ujarnya.

(jo/my)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB