Terjaring Razia, Delapan Jukir Liar di Jakbar Dapat Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil gabungan saat melalukan penertiban jukir liar di kawasan Cengkareng dan Kembangan. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Personil gabungan saat melalukan penertiban jukir liar di kawasan Cengkareng dan Kembangan. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah gerai minimarket di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakarta Barat di bawa untuk dimintai keterangan agar di data dan dapat pembinaan dari tim gabungan, Rabu (15/05/2024).

Personil gabungan tersebut terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat, UP Perparkiran Jakbar, Satpol PP, TNI dan POLRI.

Kasiops Sudinhub Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan bahwa jukir liar ini telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perpakiran serta Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saat ini, mereka (jukir) hanya di berikan surat pernyataan di atas materai agar tidak kembali bekerja sebagai jukir liar di lokasi manapun.

Baca juga :  Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

“Jika mereka masih membandel bekerja di tempat yang sama atau berpindah tempat dengan kerjaan sama, maka konsekuensinya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afandi kepada ifakta.co, di Jakarta.

Afandi menambahkan, kegiatan penertiban gabungan akan terus berlangsung di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Razia akan di gelar terus sampai bulan Juni mendatang dan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan akan di jatuhkan pada jukir liar jika masih membandel,” sebutnya.

Kepada ifakta.co, Samsuri, jukir liar yang terjaring mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan dari jasa parkir kisaran Rp70 ribu per-hari.

Baca juga :  Kapolsek Kresek Dampingi Kapolresta Tangerang. Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Bahkan uang itu digunakan untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, setelah di potong sebesar Rp25 ribu untuk di setorkan kepada pengurus lingkungan.

Samsuri mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas termasuk baju seragam, serta seragam berlogo Dishub DKI Jakarta yang di dapatnya dari pengurus lingkungan tempat dia bekerja.

Berdasarkan pantauan dilokasi, dalam pelaksanaan razia jukir liar ini sempat terjadi debat dengan petugas dan ada juga yang hendak kabur dengan alasan mereka cuma ojek daring.

Namun dengan berdalih dan alasan apapun itu hanya sia-sia, karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izin parkir resmi dari unit pelayanan parkir wilayah Jakarta Barat, akhirnya para juru parkir liar itu di amankan petugas.

Baca juga :  Apel Satgas Operasi Ketupat Maung 2025 : Pastikan Mudik Amandan Nyaman

Tak hanya itu saja, kedatangan petugas yang menggelar penertiban terhadap aksi juru parkir liar yang mematok tarif tinggi kepada pengendara ini pun spontan mengagetkan mereka, karena petugas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat tugas dan baju seragam yang di kenakannya.

Adapun para jukir yang di amankan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta di berikan pembinaan dan himbauan untuk mematuhi aturan yang ada.

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB