Terjaring Razia, Delapan Jukir Liar di Jakbar Dapat Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil gabungan saat melalukan penertiban jukir liar di kawasan Cengkareng dan Kembangan. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Personil gabungan saat melalukan penertiban jukir liar di kawasan Cengkareng dan Kembangan. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah gerai minimarket di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakarta Barat di bawa untuk dimintai keterangan agar di data dan dapat pembinaan dari tim gabungan, Rabu (15/05/2024).

Personil gabungan tersebut terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat, UP Perparkiran Jakbar, Satpol PP, TNI dan POLRI.

Kasiops Sudinhub Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan bahwa jukir liar ini telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perpakiran serta Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saat ini, mereka (jukir) hanya di berikan surat pernyataan di atas materai agar tidak kembali bekerja sebagai jukir liar di lokasi manapun.

Baca juga :  Ratusan Sopir Truk Demo Kadishub Bekasi Karena Sering Dipalak Oknum Dishub Hingga Ratusan Ribu Rupiah

“Jika mereka masih membandel bekerja di tempat yang sama atau berpindah tempat dengan kerjaan sama, maka konsekuensinya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afandi kepada ifakta.co, di Jakarta.

Afandi menambahkan, kegiatan penertiban gabungan akan terus berlangsung di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Razia akan di gelar terus sampai bulan Juni mendatang dan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan akan di jatuhkan pada jukir liar jika masih membandel,” sebutnya.

Kepada ifakta.co, Samsuri, jukir liar yang terjaring mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan dari jasa parkir kisaran Rp70 ribu per-hari.

Baca juga :  Perayaan Waisak Vihara Hemadhiro Mettavati Dihadiri Ribuan Umat Budha

Bahkan uang itu digunakan untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, setelah di potong sebesar Rp25 ribu untuk di setorkan kepada pengurus lingkungan.

Samsuri mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas termasuk baju seragam, serta seragam berlogo Dishub DKI Jakarta yang di dapatnya dari pengurus lingkungan tempat dia bekerja.

Berdasarkan pantauan dilokasi, dalam pelaksanaan razia jukir liar ini sempat terjadi debat dengan petugas dan ada juga yang hendak kabur dengan alasan mereka cuma ojek daring.

Namun dengan berdalih dan alasan apapun itu hanya sia-sia, karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izin parkir resmi dari unit pelayanan parkir wilayah Jakarta Barat, akhirnya para juru parkir liar itu di amankan petugas.

Baca juga :  Dirjen Imigrasi: Januari - Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Tak hanya itu saja, kedatangan petugas yang menggelar penertiban terhadap aksi juru parkir liar yang mematok tarif tinggi kepada pengendara ini pun spontan mengagetkan mereka, karena petugas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat tugas dan baju seragam yang di kenakannya.

Adapun para jukir yang di amankan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta di berikan pembinaan dan himbauan untuk mematuhi aturan yang ada.

Berita Terkait

Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem
Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja
Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral
PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik
Walikota Jakbar Bakal Tinjau Perayaan Natal dan Persiapan Malam Pergantian Tahun
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan
Keluhkan Kluster Perumahan Rusak Parah, Warga Tuntut PT. Bina Karya Propertindo Grup dan PT. Sinar Permata Pelangi Ganti Rugi
Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:23 WIB

Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit Turun Dari Kapal Dermaga Kali Adem

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:34 WIB

Walikota Jakbar Bersama Forkopimko Tinjau Malam Perayaan Natal di Dua Gereja

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Kelistrikan Terus Menyala saat Perayaan Nataru, Direktur Distribusi PLN Jakarta Kunjungi Gereja Katedral

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik

Senin, 23 Desember 2024 - 22:52 WIB

Walikota Jakbar Bakal Tinjau Perayaan Natal dan Persiapan Malam Pergantian Tahun

Berita Terbaru