Hilang Akal, Kelompok Oknum Warga Rusunami City Garden Diduga Mulai Tebar Ancaman ke Warga Lain

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kelompok oknum warga sedang melakukan orasi diduga ingin menguasai pengeloaan Rusun City Garden Cengkareng (Poro: dok.ifakta.co)

Sejumlah kelompok oknum warga sedang melakukan orasi diduga ingin menguasai pengeloaan Rusun City Garden Cengkareng (Poro: dok.ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah warga penghuni Rusunami City Garden Cengkareng kini mulai mengeluh akibat adanya gejolak yang ditimbulkan oleh sekelompok oknum warga yang bernafsu ingin menjadi pengelola Rusun City Garden.

Baca juga :  Ribuan Massa Serukan Pemilu Damai Padati Monas

Sekelompok oknum warga tersebut  kini diduga mulai menebarkan pesan pengancaman kepada warga yang patuh aturan untuk ikut juga dalam rangka usaha pengambil alihan paksa pengelolaan sah dari PT.  Surya Citra Perdana (SCP) ke kelompok oknum warga tersebut.

“Iya, mereka (kelompok oknum warga) sudah mulai mengancam dan mengintimidasi kami kalau gak ikut kelompok dia,” ujar As (45 bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (31/1) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

As mengatakan, siapapun warga yang memihak pengelola PT. SCP dan PT. RRAA, jika penyewa, maka kelompok warga itu melarang untuk melanjutkan sewa unit lagi.

Selain itu lanjutnya, warga dilarang bayar IPL ke pengelola PT. SCP, bayarnya harus ke kantor warga. Dirinya jadi serba salah dan bingung. Disisi lain mau taat hukum, namun di sisi lain diancam dan diintimidasi oleh sekelompok oknum warga. 

“Gila, mereka udah seperti kudeta atau makar, sampai ancam-ancam warga lainnya, jelas ini pelanggaran HAM deh sepertinya,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok oknum warga mengultimatum melalui pesan whatsapp group (WAG) yang isinya meminta kepada warga yang memihak ke  PT. SCP  (pengelola sah saat ini) dan PT. RRAA  (pengembang), untuk kembali ke pihak team warga (kelompok oknum warga).

Dalam pesan itu, jika masih pro ke mereka (SCP dan RRAA), maka pertanggal 30 Januari 2024, bagi penyewa tidak bisa melanjutkan sewanya.

‘Untuk kalian penyewa sudah tidak lagi bisa menyewa di hunian apartement City Garden,” bunyi pesan itu dikutip, Rabu (31/1).

Mereka (kelompok oknum warga) juga meminta warga membayar IPL ke kantor warga. Jika tidak membayar IPL ke kelompok warga itu, maka diancam listrik akan dipadamkan.

“Apabila tidak ada pembayaran listrik ke team warga maka liatrik kalian akan kami matikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui secara aturan sebelum terbentuknya PPPSRS di rusun seharusnya dikelola oleh pengembang dann/atau melalui perusahaan pihak ketiga.

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau saat rapat dengar pendapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1).

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru