Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 oknum warga Rusun City Garden Cengkareng dilaporkan ke polisi lantaran diduga jadi dalang kerusuhan (Poto Ilustrasi:istimewa)

12 oknum warga Rusun City Garden Cengkareng dilaporkan ke polisi lantaran diduga jadi dalang kerusuhan (Poto Ilustrasi:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Penasehat Hukum PT. Reka Rumanda Agung Abadai (RRAA) melaporkan 12 orang oknum warga City Garden Cengkareng ke Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (31/1/24).

Kedua belas orang oknum warga Rusun City Garden itu diduga dalang dibalik penyegelan kantor pengelola PT. Surya Citra Persada (SCP) beberapa hari lalu.

Bukan itu saja, kelompok oknum yang mengaku warga dan punya hak pengelolaan ini  selama ini juga diduga biang keladi dan dalang usaha pengambil alihan secara paksa kepengolaan sah yakni PT. SCP

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat dan Penasihat Hukum dari Kantor Hukum Bintang & Partner Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M melalui keterangannya mengatakan, PT. RRAA menganggap sekelompok warga yang selama ini diduga selalu memprovokasi dan membuat keonaran di lingkungan Rusunami City Garden sudah keterlaluan.

Baca juga :  Serukan Pemilu 2024 Damai, FBR Gardu 0300 Kelabang Barat Hadiri Gerakan Apel Akbar Jaga Jakarta - Indonesia

Hngga batas kesabaran PT. RRAA selaku pelaku pembangunan yang telah menerima mandat dan kewenangan dalam pengelolaan Rusunami City Garden telah mencapai puncaknya.

“Kami selaku kuasa dari PT. RRAA melakukan upaya hukum ke Polres Metro Jakarta Barat. Tak hanya sampai di situ, Dumas ini kami tembuskan juga ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri agar dikawal sampai tuntas,” ujar Bintang yang ditemui redaksi saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/1/24).

Menurutnya, meskipun upaya hukum kali ini baru sebatas pengaduan masyarakat (Dumas), Bintang memastikan perkara ini akan dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian (LP) agar perkara tersebut menjadi terang benderang. 

Baca juga :  Sekelompok Warga Rusun City Garden Diduga Ambil Alih Pengelolaan Secara Ilegal

“Kami akan lanjutkan untuk menjadi laporan polisi agar diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, karena Perkara ini adalah merupakan akumulasi dari tindakan-tindakan oknum-oknum warga telah dilaporkan sebelumnya oleh PT. RRAA melalui kepolisian resor Jakarta Barat,” terangnya.

Bintang menyebut, ada sekitar 12 orang oknum warga yang diduga telah melakukan dugaan perbuatan tindak pidana memprovokasi warga lainnya untuk melakukan percobaan dan atau perbuatan pidana. Dimana ke 12 orang tersebut telah dimasukan sebagai terduga Dumas tertanggal 31 Januari 2024 ini. 

“Untuk itu, kami berharap proses ini sesegera mungkin dapat berlanjut sampai di persidangan,” tegasnya.

Baca juga :  Manfaatkan Situasi Kisruh, Oknum Warga City Garden Pungut 500Rb perUnit Demi Gulingkan Pengelola Sah PT. SCP

Diketahui sebelumnya, sekelompok warga yang mengaku-ngaku sebagai pengurus swadaya di Rusunami City Garden Cengkareng diduga melakukan persekusi terhadap karyawan PT Surya Cipta Perdana (PT. SCP) selaku badan pengelolaan Rusun City Garden yang ditunjuk oleh pihak pengembang yaitu PT. Reka Rumanda Agung Abadi (PT. RRAA), pada Minggu, (28/1/2024) sore.

Sekelompok warga yang diduga dibekingi oleh preman berseragam petugas keamanan dan sekelompok orang tak dikenal (OTK) itu juga secara paksa menduduki  dan menyegel kantor PT. SCP.  

Bukan hanya sampai di situ, kelompok warga itu juga memaksa sejumlah karyawan pengelola untuk keluar dari kantor tersebut.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru