Warga Kebon Jeruk Protes Tolak Pembangunan Gedung 9 Lantai di Wilayahnya

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung 9 lantai yang tuai protes warga terpantau adanya aktifitas. (Foto: Istimewa)

Pembangunan gedung 9 lantai yang tuai protes warga terpantau adanya aktifitas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Proses pembangunan gedung 9 lantai di Jalan Arteri Kelapa Dua, tepatnya dekat putaran Jl. Anggrek, Kebon Jeruk, Jakarta Barat rupanya menuai protes warga sekitar.

Protes itu lantaran dilakukan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Kelapa Dua atau wilayah yang sangat dekat dengan lokasi pembangunan gedung tersebut dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan wilayah sekitar.

Namun, pemanfaatan bangunan yang dahulunya bekas Alfimidi itu beralih fungsi dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami sangat menolak bangunan gedung yang rencananya akan di bangun 9 lantai tersebut. Karna itu, kami mempertanyakan apakah di bolehkan bangunan berdiri 9 lantai yang tidak jauh dari pemukiman warga ini,” kata salah seorang pengurus RT.01 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakbar, berinisial IR kepada ifakta.co, Selasa (30/01).

“Kami juga merasa bingung, mengapa belum ada papan nama proyek PBG (IMB) tapi sudah bisa di kerjakan bangunan tersebut. Ini sangat aneh bin ajaib bang,” sambungnya.

Terpisah, seorang warga RT.04 yang berlokasi di belakang gedung yang sedang dibangun, SM menyampaikan bahwa jika dirinya saat memperbaiki kontrakan saja perlu adanya izin oleh instansi terkait.

Baca juga :  Oknum Warga Rusun City Garden Diduga Ambil Alih Paksa Pengelola Sah PT. Surya Citra Perdana

Berdasarkan pantauan ifakta.co, aktifitas pembangunan gedung lantai 9 itu terus dikebut secara estafet dari pagi hingga malam hari dan tak nampak terlihat adanya papan nama proyek IMB (PBG).

Menanggapi hal itu, pemantau kebijakan publik, Awy Eziary mengatakan, pemilik bangunan sebelum mendirikan seharusnya sudah miliki izin PBG dan lingkungan.

“Anehnya, mengapa kegiatan pembangunan gedung ini terus dikebut dari pagi hingga malam hari? Jadi seolah-olah ini pemilik terkesan membangkang maupun tidak mengindahkan (melecehkan) aturan Pergub yang telah ditetapkan,” ujar Awy.

Baca juga :  Podcast PWI Jakbar: Camat Palmerah Bicara Soal Wilayahnya

Awy menilai, diduga kuat pemilik memperkaya diri sendiri hanya untuk kepentingan pribadinya.

“Kenapa begitu? Karna pemilik sama saja tidak mentaati peraturan yang sudah ditetapkan dan enggan membayar retribusi daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, papan nama proyek yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Jakarta itu seharusnya terpasang di depan proyek. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2012 tentang Papan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. 

Berita Terkait

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Miris!!! PT. IWD Tahan Ijazah Karyawan Hingga PHK Sepihak

Sabtu, 26 Apr 2025 - 06:32 WIB