Warga Kebon Jeruk Protes Tolak Pembangunan Gedung 9 Lantai di Wilayahnya

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung 9 lantai yang tuai protes warga terpantau adanya aktifitas. (Foto: Istimewa)

Pembangunan gedung 9 lantai yang tuai protes warga terpantau adanya aktifitas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Proses pembangunan gedung 9 lantai di Jalan Arteri Kelapa Dua, tepatnya dekat putaran Jl. Anggrek, Kebon Jeruk, Jakarta Barat rupanya menuai protes warga sekitar.

Protes itu lantaran dilakukan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Kelapa Dua atau wilayah yang sangat dekat dengan lokasi pembangunan gedung tersebut dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan wilayah sekitar.

Namun, pemanfaatan bangunan yang dahulunya bekas Alfimidi itu beralih fungsi dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami sangat menolak bangunan gedung yang rencananya akan di bangun 9 lantai tersebut. Karna itu, kami mempertanyakan apakah di bolehkan bangunan berdiri 9 lantai yang tidak jauh dari pemukiman warga ini,” kata salah seorang pengurus RT.01 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakbar, berinisial IR kepada ifakta.co, Selasa (30/01).

“Kami juga merasa bingung, mengapa belum ada papan nama proyek PBG (IMB) tapi sudah bisa di kerjakan bangunan tersebut. Ini sangat aneh bin ajaib bang,” sambungnya.

Terpisah, seorang warga RT.04 yang berlokasi di belakang gedung yang sedang dibangun, SM menyampaikan bahwa jika dirinya saat memperbaiki kontrakan saja perlu adanya izin oleh instansi terkait.

Baca juga :  Oknum Warga Rusun City Garden Diduga Ambil Alih Paksa Pengelola Sah PT. Surya Citra Perdana

Berdasarkan pantauan ifakta.co, aktifitas pembangunan gedung lantai 9 itu terus dikebut secara estafet dari pagi hingga malam hari dan tak nampak terlihat adanya papan nama proyek IMB (PBG).

Menanggapi hal itu, pemantau kebijakan publik, Awy Eziary mengatakan, pemilik bangunan sebelum mendirikan seharusnya sudah miliki izin PBG dan lingkungan.

“Anehnya, mengapa kegiatan pembangunan gedung ini terus dikebut dari pagi hingga malam hari? Jadi seolah-olah ini pemilik terkesan membangkang maupun tidak mengindahkan (melecehkan) aturan Pergub yang telah ditetapkan,” ujar Awy.

Baca juga :  Podcast PWI Jakbar: Camat Palmerah Bicara Soal Wilayahnya

Awy menilai, diduga kuat pemilik memperkaya diri sendiri hanya untuk kepentingan pribadinya.

“Kenapa begitu? Karna pemilik sama saja tidak mentaati peraturan yang sudah ditetapkan dan enggan membayar retribusi daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, papan nama proyek yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Jakarta itu seharusnya terpasang di depan proyek. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2012 tentang Papan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. 

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru