YLBHK-DKI Hadir di Tangerang untuk Sosialisasi Kesadaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) meresmikan kantor cabang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (19/1/2024).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) meresmikan kantor cabang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (19/1/2024).

BANTEN, IFAKTA.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) meresmikan kantor cabang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (19/1/2024).

YLBHK-DKI adalah salah satu organisasi bantuan hukum di Indonesia yang telah terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta sudah tersebar di seluruh Indonesia. Kali ini, kantor cabang ke-37 diresmikan di Jl. KH Muhammad Hasan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Pimpinan Cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang, Advokat Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, CCL dalam kesempatannya mengatakan, dengan dibukanya kantor cabang YLBHK-DKI di Kabupaten Tangerang ini berharap dapat mengabdi serta memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Kami YLBHK-DKI hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tangerang dengan harapan dapat memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum, khususnya kepada warga masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan di Republik Indonesia,” kata Tuti di sela-sela acara.

Selain itu, kata Tuti, ke depan Kantor YLBHK-DKI Cabang Kabupaten Tangerang akan melakukan program pelatihan Paralegal kepada masyarakat yang memang ingin mengabdikan dirinya untuk membantu sesama terkait permasalahan hukum dengan bekerjasama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Baca juga :  Gerak Cepat Polisi Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Antisipasi Konvoi Perguruan Silat

“Mohon do’a dan dukungannya, dengan kehadiran kami semoga masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terbantu. Masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi hukum di kantor kami,” harapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum YLBHK-DKI, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H, M.M menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiraanya dalam persemian Kantor YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang lantaran terbentur dengan kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya mohon maaf tidak dapat hadir dalam peresmian kantor cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang karena jadwalnya berbarengan dengan perkara di Polda Metro Jaya yang tidak bisa saya wakilkan,” ujar Bintang di kantornya, Ahad (20/1/2024).

Baca juga :  Polres Jakbar Periksa 3 Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil

Namun Bintang berharap, dengan diresmikannya kantor cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Advokat Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, CCL dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat secara total membantu warga tidak mampu yang memiliki persoalan hukum.

“Sesuai dengan visi dan misi YLBHK-DKI, kami memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara gratis, karena kami (YLBHK-DKI) adalah merupakan organ pelaksana Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum yang hadir untuk masyarakat yang tidak ampu. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses untuk YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang,” tukasnya.*

Berita Terkait

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong
Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin
Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
Buntut Selewengkan BBM Pertalite Management SPBU 34.15519 Pecat Dua Oprator
Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca