Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI 2023, Ketua MA: Peran Pers Sangat Penting Dalam Bangun Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

Terbitkan 3 Regulasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Penataan Regulasi dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur selama tahun 2023, Mahkamah Agung telah menerbitkan tiga regulasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai berikut:

1. Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Kunjungi Wihara Hok Tek Tjeng Sin, Kapolres Jaksel Harap Imlek Bawa Keberkahan dan Kesehatan

2. Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubunganmu Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.

3. Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

Baca juga :  Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Sasar Generasi Z dan Milenial

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI 2023

Selain dalam bentuk peraturan sebagaimana diuraikan di atas, pada tahun 2023 Mahkamah Agung juga telah menerbitkan 3 regulasi dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yakni:

1. Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Baca juga :  Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

2. Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

3. Sema Nomor 3 Tahun 2023: Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB