Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI 2023, Ketua MA: Peran Pers Sangat Penting Dalam Bangun Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

Terbitkan 3 Regulasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Penataan Regulasi dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur selama tahun 2023, Mahkamah Agung telah menerbitkan tiga regulasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai berikut:

1. Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Kunjungi Wihara Hok Tek Tjeng Sin, Kapolres Jaksel Harap Imlek Bawa Keberkahan dan Kesehatan

2. Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubunganmu Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.

3. Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

Baca juga :  Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Sasar Generasi Z dan Milenial

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI 2023

Selain dalam bentuk peraturan sebagaimana diuraikan di atas, pada tahun 2023 Mahkamah Agung juga telah menerbitkan 3 regulasi dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yakni:

1. Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Baca juga :  Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

2. Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

3. Sema Nomor 3 Tahun 2023: Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca