Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI 2023, Ketua MA: Peran Pers Sangat Penting Dalam Bangun Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH saat refleksi kinerja MA RI tahun 2023 melalui zoom meeting. (Foto: Ifakta.co/Za)

JAKARTA, IFAKTA.co – Dalam catatan menyongsong tahun 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Refleksi Kinerja Tahun 2023.

Refleksi kinerja tahun 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H.M.Syarifuddin, SH.,MH.

Virtual dengan media, Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri kurang lebih 200 peserta, dan dilakukan secara daring via zoom meeting maupun melalui kanal YouTube, pada Jumat 29 Desember 2023.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH.,MH mengatakan, bahwa menjelang pergantian tahun, dengan tujuan untuk menyampaikan apa saja capaian kinerja yang telah dilakukan Mahkamah Agung selama setahun ke belakang.

“Saya berharap informasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan oleh teman-teman jurnalis, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama tahun 2023,” ujar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH.,MH mengawali sambutannya dalam menyampaikan sejumlah pokok bahasan kepada masyarakat luas, media elektronik, media cetak, dan media online, Jumat (29/12) pagi.

Syarifuddin menyadari bahwa peran teman-teman jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik, bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang.

Baca juga :  Kemnaker Selenggarakan Naker Fest 2024 Sasar Generasi Z dan Milenial

“Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terlenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa,” sebutnya.

Baca juga :  Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

Sedangkan pers, menurut Syarifuddin, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik.

Baca juga :  Diduga Hendak Tawuran, 28 Remaja Diamankan TPPP Polres Jakbar

“Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki satu titik singgung, yaitu sama-sama bertujuan untuk kepentingan publik dan masyarakat luas,” timpalnya.

Pada penyampaian refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun yang lalu, pihaknya telah mencanangkan empat belas langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca