JAKARTA, IFAKTA. co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Administrasi Kota Jakarta Barat telah berhasil ungkap 3 dugaan pelanggaran dan melakukan pengawasan selama 53 hari dalam masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Jumat (22/12/2023).