Pedagang Tramadol di Kota Bekasi Diduga Setor ke Oknum Lewat Seorang Berinisial AMS

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Poto:ifakta.co/joj)

sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Poto:ifakta.co/joj)

BEKASI, ifakta.co – Masyarakat kota Bekasi resah terkait maraknya obat tramadol dan hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.

Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.

Penelusuran ifakta.co menemukan kembali sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS.

“Toko ini milik bang AMS, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, Selasa (21/11).

Berdasarkan investigasi ifakta.co salah seorang sumber menyebut, AMS ini yang mengkoordinir 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi. Dia yang mengutip uang setoran dari setiap toko yang ada dibawah binaannya.

Disebutkan AMS juga yang melakukan koordinasi dengan oknum polsek dan polres setempat.

“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (21/11).

Baca juga :  2 Pesawat Super Tucano Milik TNI AU Jatuh di Pasuruan Jatim

Bahkan lanjut sumber, setiap toko kosmetik yang jual obat keras itu dikabarkan AMS mengutip uang koordinasi yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.

Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.

“Mereka dikutip oleh koordinator, kemudian sebagian kutipan itu disetor ke oknum,” ujarnya.

Disisi lain, masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk menertibkan aktifitas peredaran obat keras tersebut.

Baca juga :  Rutinitas, Kapolres Tangerang Kota Lakukan Jumat Curhat di Sepatan

“Dinas kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan, karena jelas peredaran obat tersebut saban hari ya makin banyak,” terang Bella (40).

Bella salah satu ibu rumah tangga yang resah lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah ini berharap kepada Dinas Kesehatan, Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” ujar Bella

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca