KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Poto:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Akhirnya tiga pasangan calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Senin 15 November 2023 dalam keputuan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Sebelumnya KPU juga telah melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin kemarin.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Baca juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Tulungagung: TNI dan Polri Akan Menjaga Netralitas

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga :  Eksis Selama 12 Tahun, Inilah Sejarah Perjalanan Partai NasDem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Pandeglang Gelar Khitanan Massal, Antusiasme Peserta Melebihi Kuota
Pelantun Laskar Pelangi Duduki Komisaris GMF
Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029
Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden
Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh
Modal Caleg Tembus Rp20 Miliar, DPR Ungkap Parahnya Politik Uang di Pemilu
Jokowi Pertimbangkan Maju Jadi Ketua Umum PSI: Saya Tak Ingin Kalah
Jokowi dan Kaesang Masuk Bursa Calon Ketua Umum PSI, William Aditya: Layak Pimpin Partai

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:23 WIB

Fraksi Gerindra Pandeglang Gelar Khitanan Massal, Antusiasme Peserta Melebihi Kuota

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:48 WIB

Pelantun Laskar Pelangi Duduki Komisaris GMF

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

Prabowo Ultimatum: Gagal Pimpin, Tak Akan Maju Lagi di Pilpres 2029

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:26 WIB

Gerindra Ngotot Prabowo Dua Periode, Abaikan Pesan Presiden

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:54 WIB

Rp200 Ribu per Suara, Legislator Ungkap Brutalnya Politik Uang di Aceh

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB