Lapas Narkoba Jakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Lapas Narkotika Jakarta Raih Penghargaan P2HAM Tahun 2023.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023,

Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja dari total 241 Satuan Kerja yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Penghargaan Tersebut langsung diberikan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kepada Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta.

Fonika Affandi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima atas hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, Artinya Lapas Narkotika Jakarta telah memberikan pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” ucap Fonika.

Penghargaan P2HAM merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca juga :  SMK Negeri 73 Tandatangani MoU dengan 23 Industri Pariwisata dan Kampus

“Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi jajaran Lapas Narkotika Jakarta untuk selalu memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia kepada Warga Binaan dan Masyarakat,” tutup Fonika.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru