Diduga Ilegal, Pol PP Diharap Bongkar Bangunan Cafe di Bantaran Kali Cakung Drain Cilincing

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Puluhan diduga bangunan liar (Bangli) yang dijadikan tempat hiburan  malam (cafe/bar/diskotik) berdiri di lahan milik Pemrov DKI Jakarta tepatnya di bantaran Jalan Infeksi Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun anehnya, hingga saat ini bangunan liar itu masih dibiarkan berdiri tanpa adanya penertiban dari Pemkot Jakarta Utara.

Berdasarkan penyelusuran ifakta.co, bangunan liar yang berdiri di sempadan kali Cakung Drain itu kalau malam menjadi kawasan tempat hiburan malam. 

Wartawan Ifakta.co mencoba masuk kedalam bangunan itu. Mereka  menyediakan sejumlah wanita-wanita berpakaian seksi untuk menemani tamu-tamu untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sejumlah wanita tengah menunggu tamu (Poto:ifakta.co/jojo)

“Silahkan bang, mau pesen apa, ada paket bir di sini,” ujar wanita berpakaian seksi.

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Menanggapi hal itu, aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Awy Eziari, S.H mengatakan, bahwa bantaran kali dilarang dibangun oleh umum kecuali untuk kepentingan pemerintan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 35  Tahun 1991 Tentang Sungai. 

“Jelas itu sangat melanggar dan Pemkot Jakarta Utara harus segera bertindak untuk membongkar bangunan liar itu,” ujarnya, Sabtu (14/10).

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Awy juga berharap kepada Pol PP Privinsi DKI Jakarta untuk segera menertibkan dan mengembalikan fungsinya seperti semula yakni sebagai jalan infeksi.

“Satpol PP DKI Jakarta harus segera bertindak karena itu bangunan berdiri di lahan pemerintah. Jangan malah dijadikan lahan basah untuk kepentingan oknum,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca