JAKARTA, IFAKTA.CO – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI melalui Sekretariat Komisi VI DPR RI menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola kearsipan digital, pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Mitra dan Forum BUMN (Simfoni) serta Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/7) kemarin.
Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VI DPR RI Dewi Resmini menyampaikan salah satu poin diskusi yang mengemuka yaitu evaluasi aplikasi Simfoni.
Adapun, Simfoni merupakan aplikasi yang digunakan untuk penyampaian surat-surat, bahan-bahan rapat maupun laporan singkat risalah dengan stakeholder mitra kerja Komisi di DPR RI yang telah dilakukan sejak tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mendapat masukan dari seluruh mitra kerja, simfoni ini sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2019 dan efektif berjalan dari Januari 2020,” ujar Dewi dilansir Parlementaria, Selasa (1/8).
Namun lanjutnya, seiring waktu tuntutan dan perkembangan zaman, pihaknya merasa perlu melakukan banyak evaluasi hal – hal yang sifatnya teknis sebagai upaya dari penyempurnaan aplikasi Simfoni.
Menurut Dwei, selain memudahkan pengelolaan data, pemanfaatan aplikasi Simfoni juga sejalan dengan tujuan dari Parlemen Modern.Terutama, dalam hal pengelolaan arsip secara elektronik sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri PAN-RB.
Untuk itu lanjutnya, Setjen DPR terus mendukung penyempurnaan aplikasi berbasis digital dalam pengelolaan arsip.
Halaman : 1 2 Selanjutnya