JAKARTA, IFAKTA.CO – Masa jabatan gubernur Ganjar Pranomo dan Ridwan Kamil berakhir pada Septembwr tahun 2023. Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga berakhir pada Sesember tahun ini.
Ketiganya merupakan gubernur yang namanya kerap muncul dalam bursa capres dan cawapres Pilpres 2024.
Kepala Pusat Penerangan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, ada 17 Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benny menyebut sejumlah gubernur yang masa jabatannya abis pada 2023 ini yakni ada Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Papua yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.
Selanjutnya, dua gubernur habis jabatannya pada Oktober 2023, yakni Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur. Sedangkan yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2023 adalah Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara.
Sebagai catatan, 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya itu akan digantikan oleh penjabat (pj) hingga gubernur baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Benni menambahkan, Khofifah Indar Parawansa serta Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara akan mendapatkan dana kompensasi dari negara karena tidak menjalankan masa jabatan penuh lima tahun. Mereka sama-sama dilantik pada 2019, tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada serentak.
“(Mereka) diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode,” kata Benni lewat siaran persnya, Rabu (31/5).