Penguatan Ekonomi Nasional Melalui Penerapan UU Cipta Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20230520 210517 WhatsApp

Screenshot 20230520 210517 WhatsApp

JAKARTA,IFAKTA.CO– Situasi global yang tengah mengalami ketidakpastian dapat mengakibatkan kondisi ekonomi berubah-ubah secara cepat, sehingga akan melanda semua negara tidak terkecuali Indonesia. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia harus bersiap dalam mengantisipasi tekanan global melalui kebijakan Perppu Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang.

Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li menyampaikan, ini dunia secara global sedang menghadapi suatu tantangan yang sangat berat berupa ancaman krisis ekonomi. Masing-masing negara berupaya untuk survive mempertahankan stabilitas perekonomian dan kesehatan agar tetap kondusif.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Dunia sedang menghadapi tantangan yang sangat berat, berapa kali kita dihempaskan oleh krisis ekonomi,” kata Prof Ningrum melalui keterangannya, Sabtu (20/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Ningrum menyebut bahwa, Indonesia telah mengantisipasi adanya potensi tekanan ekonomi global tersebut dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja merupakan strategi untuk membuka lapangan kerja serta memperkuat investasi. Masyarakat perlu mempelajari dengan baik mengenai aturan tersebut ditengah pro dan kontra saat ini. Hal ini bemanfaat bagi masyarakat agar memahami hasil akhir dan tujuan UU Cipta Kerja. Sehingga dibutuhkan kontribusi dari masyarakat, dunia usaha, dunia usaha serta akademisi untuk menjaga kondusifitas serta stabilitas ekonomi.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Pro dan kontra terkait suatu kebijakan dianggap merupakan hal yang wajar. Kami sebagai akademisi, berupaya memberikan kontribusi demi mencapai hasil akhir dari penerapan UU Cipta Kerja yakni kesejahteraan, perekonomian yang kuat,” sambung Prof Ningrum.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat harus memperkuat persatuan, keamanan dan stabilitas nasional guna menghadapi tantangan kedepan. “Dibutuhkan kontribusi masyarakat menjaga kesatuan NKRI, keamanan dan stabilitas demi membangun perekonomian nasional ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:40 WIB