Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Pengunjung Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20230422 184744 WhatsApp

Screenshot 20230422 184744 WhatsApp

JAKARTA,IFAKTA.CO- Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan pelayanan kunjungan Idul Fitri 1444 H yang disambut dengan sangat antusias oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta keluarga dari WBP.

Kunjungan hari pertama yang dilaksanakan pada Sabtu (22/4) dibuka setelah dilaksanakan sholat ied yang dirangkaikan dengan pemberian remisi kepada 2.292 WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kunjungan Idul Fitri diwarnai isak tangis bahagia dan haru oleh WBP dan keluarga karena pada tahun 2023, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali membuka pelayanan kunjungan Idul Fitri.

Sumanah, salah satu orang tua WBP menyampaikan rasa terima kasih karena pada momen Idul Fitri dapat berkumpul dengan anaknya yang berada di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Jakarta yang telah membuat layanan kunjungan pada Idul Fitri sehingga saya bisa menjenguk anak saya secara langsung pada Idul Fitri tahun ini,” ungkap Sumanah.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menuturkan bahwa momentum hari raya Idul Fitri 1444 H merupakan ajang bertemu dan melepaskan rindu bagi WBP dengan keluarga.

“Dengan momentum Idul Fitri ini, kami membuka pelayanan kunjungan Idul Fitri 1444 H selama dua hari. Selain itu, momen ini juga menjadi ajang bertemu dan melepaskan rindu untuk WBP dan keluarga,” ujar Fonika.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Fonika menambahkan bahwa kunjungan Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan yakni makanan matang tetap diperiksa sesuai SOP oleh petugas Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” pungkas Fonika.

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB