Terjadi Lagi, Pengurus RT 003 RW 014 Kel. Cengkareng Timur Jakbar Diduga Pungli THR ke Warga

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran permintaan THR dari pengurus RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Poto: Dok ifakta)

Surat edaran permintaan THR dari pengurus RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Poto: Dok ifakta)

JAKARTA – Warga RT 003 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan karena adanya edaran surat dari pengurus RT yang mengatas namakan kebersihan lingkungan yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu hal serupa juga telah terjadi di salah satu RT di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian pungli THR tersebut malah sempat viral di media sosial dan kasusnya sampai ke telinga birokrasi di Pemrov DKI Jakarta.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Saya saja belum dapat THR dari kantor, ini pengurus RT malah minta THR duluan, pusing jadi saya,” kata M (30) kepada wartawan, Minggu (9/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M warga kontrakan, mengaku tiap bulan juga dipungut iuran sampah, keamanan dan iuran-iuran lain yang sifatnya untuk kegiatan-kegiatan internal pengurus RT.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menurut M, untuk iuran sampah dan keamanan tidak menjadi soal. Tapi dirinya mengeluhkan sebentar-bentar ada saja iuran untuk acara-acara kegiatan RT.

“Iuran keamanan dan sampah okelah, walaupun kita buang sampah sendiri. Tapi untuk seperti THR saya keberatan,” tuturnya.

Hal senada juga dikeluhkan warga kontrakan berinisial A (40). A mengaku keberatan kalau pengurus RT minta-minta warganya terutama warga kontrakan/kos untuk membayar iuran THR.

“Saya lagi susah, kerjaan aja terlat bayar gaji, boro-boro untuk bayar THR pengurus RT,” ujarnya.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Dua warga kontrakan ini berharap kepada lurah, camat maupun wali kota untuk memberikan arahan kepada para ketua RT agar melarang siapapun pengurus untuk meminta iuran THR kepada warga.

Sementara itu, Lurah Cengkareng Timur Boy Purba saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Minggu (9/4) malam tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru