PAN Setujui Penerapan Perppu Pemilu Menjadi Undang-Undang

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II dengan Menteri dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, di Senayan, Rabu (15/3/2023).

“Pemilihan umum merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Fraksi PAN berpendapat penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang mendesak segera dilaksanakan,” ujar Guspardi.

Ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan atas persetujuan Fraksi PAN terhadap penetapan Perppu Pemilu tersebut menjadi undang-undang.

Pertama, adanya urgensi untuk mengakomodasi pemekaran wilayah atau pembentukan beberapa daerah otonomi baru (DOB), khususnya di Papua.

Baca juga :  Ada Aksi Demo Hari Ini, Hindari Ruas Lalu Lintas Berikut Ini

Kemudian, yang kedua, dirinya menyampaikan, dengan mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah mulai dilaksanakan, maka perlu dipastikan bahwa DOB bisa segera menyesuaikan prosesnya terhadap langkah yang saat ini sudah berlangsung.

Ketiga, dengan adanya Perpu Pemilu ini, diharapkan akan semakin mempersempit dan memperkecil pikiran-pikiran ‘liar’ pihak yang berasumsi bahwa akan terjadi penundaan pemilu.

“Perpu Pemilu (penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang) ini sekaligus sebagai bentuk kristalisasi komitmen kita bersama untuk melaksanakan Pemilu secara konsisten sebagai amanat konstitusi,” ucapnya.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung tersebut, sembilan fraksi sudah memberikan persetujuan terkait penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang.

Selanjutnya, draf Rancangan Undang-Undang tersebut akan ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.

(my)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB