Mudahkan Peserta Dapatkan Layanan Kepesertaan, MCS BPJS Kesehatan Hadir di Kelurahan Cikini

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Memudahkan seluruh peserta untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan secara langsung melalui tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS) di Kantor Kelurahan Cikini.

Dengan hadirnya layanan ini menjadi bukti wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk selalu berupaya meningkatkan kepuasan peserta dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Program JKN tentunya BPJS Kesehatan membutuhkan sinergi dengan pemerintah, Instansi/Lembaga, stakeholder dan mitra kerja lainnya agar pelaksanaan program ini dapat maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata dia, hadirnya layanan kepesertaan dan layanan kesehatan dapat secara mudah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta.

“Layanan MCS ini menjadi opsi lain yang kami hadirkan bagi peserta untuk dapat mengakses layanan kepersertaan secara langsung tanpa perlu ke kantor cabang. Kami pun memanfaatkan layanan ini untuk terus memaksimalkan penggunaan Mobile JKN dan layanan non tatap muka lainnya sehingga lebih memudahkan peserta untuk dapat melakukan administrasi kepesertaan dimana pun dan kapanpun seperti Pandawa di nomor 081181665165, BPJS Kesehatan Call Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA),” jelas Herman, melalui siaran pers, Jum’at (16/12).

Pada kesempatan yang sama, sesaat ditemui setelah menikmati layanan MCS ini Asih yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengungkapkan bahwa dengan adanya layanan ini dirinya secara mudah dapat mengakses KIS Digital yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN.

Dirinya terkendala karena kartunya hilang sejak sebulan lalu, beruntung hingga hari ini keadaannya sehat dan tidak memerlukan layanan kesehatan.

“Awalnya saya berniat ingin ke Puskesmas untuk mengajukan pencetakkan kartu saya yang hilang. Namun tetangga saya cerita bisa menggunakan KIS Digital. Karena saya tidak begitu paham cara menggunakan Mobile JKN kemudian terkendala pada saat ingin mendaftar, jadi saya biarkan. Beruntung hari ini ada Tim BPJS Kesehatan yang membuka layanan. Jadinya sekarang masalah saya teratasi dan jadi paham cara menggunakan aplikasi ini,” ungkap Asih.

Sesuai dengan komitmen BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk terus mempermudah masyarakat dalam mendapatakan informasi dan layanan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat akan senantiasa menghadirkan layanan MCS ini kepada masyarakat diwilayah lainnya.

Sehingga menurutnya, secara merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB