MCS BPJS Kesehatan Hadir Mudahkan ASN BPIP RI Urus Administrasi Kepesertaan

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan.

Kali ini melalui layanan Mobile Customer Service (MCS) yang hadir di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat berupaya memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan pembaruan data peserta serta mendapatkan informasi perihal Program JKN secara lebih mudah tanpa perlu ke kantor cabang.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Nanik Yuniastuti menyampaikan bahwa kepuasan peserta merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Program JKN. Sehingga kenyamanan peserta menjadi keutamaan yang harus selalu dihadirkan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanan jemput bola ini menjadi salah satu upaya untuk mengajak dan meningkatkan partisipasi peserta JKN, yang dalam kegiatan ini difokuskan kepada para ASN yang terdaftar pada segmen PPU Penyelenggara Negara agar aktif dalam melakukan pembaruan data sehingga keakurasian data pun dapat terjaga,” ujar Nanik melalui siaran pers, Rabu (14/12).

Nanik menambahkan bahwa selain layanan MCS, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan tanpa tatap muka yang dapat peserta akses dimanapun dengan menggunakan layanan Pandawa dinomor 081181665165, BPJS Kesehatan Call Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA).

Petugas yang bertugas pada hari ini pun akan senantiasa mengajak peserta untuk terus memaksimalkan penggunaan Mobile JKN dengan berbagai fitur yang dihadirkan.

Pada kesempatan yang sama sesaat ditemui setelah menikmati layanan MCS ini, Rizki yang merupakan salah satu ASN di lingkungan BPIP RI mengungkapkan rasa puasnya terhadap layanan yang telah diberikan kepadanya.

Menurutnya BPJS Kesehatan semakin hari semakin berkembang dengan perbaikan–perbaikan yang terus dihadirkan, contohnya seperti yang ia rasakan sekarang dengan mudahnya mendapatkan akses layanan administrasi kepesertaan.

“Bersyukur Tim BPJS Kesehatan hadir di sini, sehingga sangat memudahkan saya dalam mengurus kepesertaan anak kedua saya yang belum didaftarkan. Selain prosesnya singkat, petugas yang sangat informatif juga membantu saya dalam mendapatkan informasi yang belum saya ketahui. Semoga secara rutin BPJS Kesehatan dapat hadir di tengah-tengah kami yang disibukkan dengan rutinitas pekerjaan,” tutup Rizki.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB