Ditemui setelah mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Sufrijadi yang merupakan salah satu peserta Rakornas menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan kini sudah banyak melakukan perbaikan melalui digitalisasi yang dihadirkan.
Kini dengan mudahnya peserta mendapatakan layanan, baik layanan kepesertaan maupun layanan di fasilitas kesehatan. Sehingga dengan ini membuat semuanya menjadi lebih efektif dan efisien.
Iklan
“Seiring dengan optimalisasi yang telah di instrusikan Presiden, hadirnya kemudahan seperti adanya Mobile JKN, antrian online, Pandawa, dan kemudahan lainnya diharapkan dapat membuat semua peserta seperti saya menjadi lebih nyaman. Sehingga semua peserta mengetahui hak dan kewajibannya, tidak ada lagi peserta menunggak, dan menjadikan Program JKN akan terus berkesinambungan,” ungkap Sufrijadi.
Selain itu Sufrijadi juga akan mendukung implementasi Inpres tersebut. Menurutnya sudah seharusnya seluruh masyarakat untuk peduli terhadap dirinya sendiri dengan memberikan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
Jadi jangan jadikan persyaratan kepesertaan aktif dalam Program JKN dalam pengurusan peralihan hak atas tanah menjadi suatu hal yang berat karena Program JKN menjadi suatu kebutuhan dasar yang memang seharusnya sudah dimiliki.
Tinggalkan Balasan