Tokoh Pemuda Jakbar Ciptakan Alat Anti Maling untuk Cegah Ranmor

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknisi tengah menjelaskan cara kerja saklar anti pencurian (Foto: Humas)

Teknisi tengah menjelaskan cara kerja saklar anti pencurian (Foto: Humas)

Sementara itu, Umar Abdul Azis mengatakan, program peluncuran alat tangkal Curanmor yang dipasangkan di kendaraan ini sangat bagus dan masyarakat akan selalu peduli terhadap kendaraannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dapat meringankan pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Umar.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Pada kesempaatan itu, Umar mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polsek Kembangan dan Polres Metro Jakarta Barat yang telah memberikan solusi paling baik dalam pencegahan Curanmor khususnya diwilayah Kecamatan Kembangan.

Umar menjelaskan, produk ini dibandrol seharga 30 ribu sampai Rp 50 Ribu.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

“Untuk pemasangannya, bila kita lihat  fungsinya cukup baik, meski lampu dalam kondisi nyala, mesin tidak bisa dinyalakan. Dan setidak dapat memperlambat kerja para pelaku pencurian motor.” ujarnya.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Pembuatan alat ini dikerjakan oleh para teknisi dari bengkel kecil dan akan menggandeng ke program UMKM.

“Itu semua sudah kita sampaikan ke pak Camat agar dapat dijadikan produk UMKM dan akan diajukan,” pungkas Umar.

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru