Diduga Langgar KEJ, 6 Media Mainstreams Dilaporkan ke Dewan Pers

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI – Koperasi Simpan Pinjam Warta Dana Sejahtera (KSP-WDS) melaporkan enam media arus utama (mainstreams) ke Dewan Pers terkait berita yang dinilai tidak berimbang, tendensius dan diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pada Senin (7/2) siang.

Keenam media arus utama itu yaitu media siber Radar Solo, Wonogirinewscafe (grup Pikiran Rakyat), Tribun Solo, Suarasurakarta (group suara.com), Solo Pos dan Suara Merdeka.

“Benar, kami hari ini melayangkan surat pengaduan atau laporan ke Dewan Pers terkait berita yang ditayangkan oleh enam media tersebut tanpa konfirmasi ke saya sebagai sumber dalam pemberitaannya,” kata Ketua KSP Warta Dana Sejahtera, Ronald Hutajulu, kepada wartawan, Senin (7/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanda terima surat Dewan Pers

Ronald menilai, bahwa berita yang ditayangkan oleh enam media besar itu sangat tendensius, tidak berimbang dan tidak menguji informasi serta berlaku tidak baik. Ia juga merasa nama baiknya dicemarkan.

Ia melanjutkan, menurut yang ia tahu bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dijelaskan pada pasal (1) menyebut wartawan indonesia harus independen, akurat, berimbang dan tidak beriitikad buruk. Lalu pasal (3) harus menguji informasi dan pasal (4) tidak membuat berita bohong.

“Tapi media itu malah melanggar KEJ itu, harusnya mereka menguji informasi juga dari saya sebagai objek beritanya. Apakah informasi dari masyarakat itu benar atau tidak harus berimbang,” katanya

Kemudian, dalam pemberitaan itu juga ada korban dugaan penganiyaan berinisial N (38) yang mengaku hamil dan keguguran. Tapi sesuai dengan rekam medis dari dokter bahwa N negatif hamil, artinya dia tidak hamil.
Namun, media langsung ‘menelan mentah-mentah’ informasi itu tanpa menguji informasi dari dokter.

“Loh, yang ngomong ‘kan suaminya N, bukan korban N nya sendiri. Harusnya kan diuji dulu kebenaran informasi itu ke rumah sakit, benar apa tidak,” ujar Ronald.

Selain melaporkan enam media mainstreams, dirinya juga berniat akan melaporkan N ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.

“Saya juga akan berkosultasi dengan kepolisian, apakah ucapan yang diucapkan N dan suaminya ke media masuk delik pencemaran nama baik atau tidak. Sebab saya punya bukti rekam medis dari rumah sakit yang menyatakan kalau N negatif tidak hamil. Artinya dia buka pendarahan karena keguguran,” ujar Ronald.

Sebelumnya sejumlah media arus utama (mainstream) memberikan kalau pihak koperasi bank plecit (KSP-WDS) melakukan penganiyaan terhadap tiga nasabah wanita. Dalam beritanya disebutkan kalau salah satu korban penganiyaan berinisial N (38) mengalami pendarahan akibat keguguran hamil. Informasi itu didapat dari sang suaminya.

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru