JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya segera mengupayakan pengendalian harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, langkah progresif Pemerintah dinantikan oleh rakyat.
“Kerja cepat Pemerintah menurunkan harga minyak goreng ditunggu rakyat. Maka pengendalian mahalnya harga minyak goreng di pasaran harus cepat terealisasi,” kata Puan, Rabu (5/1/2022).
Harga minyak goreng saat ini sudah mencapai Rp 20 ribu per liter. Puan menilai, tidak stabilnya harga minyak goreng nasional sudah terlalu lama dibiarkan tidak terkendali dan akhirnya menyusahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keadaan ini berat bagi rakyat kecil. Apalagi harga-harga bahan pokok lainnya juga banyak yang melambung tinggi sejak akhir tahun lalu,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan memahami mahalnya minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi. Meski begitu, Pemerintah dinilai seharusnya sudah melakukan intervensi sejak awal sehingga harga minyak goreng tidak terus menerus merangkak naik.
“Operasi pasar perlu dilakukan secara berkala, termasuk oleh Dinas terkait di daerah-daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK itu menyoroti langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan telah mendistribusikan stok minyak goreng agar tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Puan mengatakan seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter sudah dilakukan jauh hari sebelum masa Natal dan Tahun Baru.
“Mahalnya harga minyak goreng ini bukan baru-baru saja terjadi. Distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau seharusnya sudah dilakukan sebelum harga minyak goreng meroket tak terkendali,” ucapnya.
“Di berbagai ritel sampai saat ini masih ada harga minyak goreng kemasan 2 liter mencapai lebih dari Rp 40 ribu. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana harus merata di seluruh daerah, termasuk di pasar-pasar tradisional,” tambah Puan.
Akibat mahalnya harga minyak goreng, banyak pelaku usaha kecil yang menjerit seperti salah satunya adalah penjual gorengan. Puan menegaskan, segala upaya perbaikan harus segera dilakukan Pemerintah agar tidak menambah beban perekonomian rakyat dampak Pandemi Covid-19.
“Penggunaan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dalam penyaluran minyak goreng kemasan sederhana cukup baik,” terang Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
“Namun saran sejumlah ahli agar diberlakukan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit juga perlu dipertimbangkan,” sambung Puan.
Apapun kebijakan yang digunakan oleh Pemerintah, DPR RI mengingatkan agar kepentingan rakyat yang harus menjadi prioritas. Puan pun mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor dalam upaya menstabillan harga minyak goreng.
“Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting agar dapat terus memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing aman terkendali,” tutupnya.