Babinsa Suka Asih Lakukan Komsos untuk Sosialisasikan Warga Soal Prokes

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Demi penegakan mematuhi protokol kesehatan di wilayah binaan, Babinsa Suka Asih Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Serda Sunaryo melakukan Komsos sosialisasi kepada warga, agar mentaati prokes, pada Senin (13/12).

Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman mengatakan, bahwa Imbauan itu dilakukan di wilayah Kelurahan Suka Asih agar warga terus mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Babinsa Kelurahan Suka Asih Koramil 01/Tgr menganjurkan warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan aturan protokol kesehatan, sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan cara silaturahmi tersebut kata Danramil merupakan langkah dalam membantu pemerintah dalam penanganan cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah.

“Dengan himbauan itu diharapkan warga dapat mentaati segala peraturan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Ditambahkan, selain protokol kesehatan polah hidup bersih dan sehat juga di anjurkan untuk memutus penyebaran virus corona.

“Bukan prokes saja, tapi polah hidup sehat juga salah satu usaha untuk memutus mata rantai covid-19,” tutupnya.

(amy)

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB