Polres Metro Jakbar: Kasus Narkoba 19 kg Jaringan Sumatra Sudah Naik P21

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara (Tahap 2) terhadap perkara kasus narkoba jaringan Aceh seberat 19 Kg beberapa waktu lalu di sebuah terminal Kampung Rambutan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihak penyidik dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini menyerahkan berkas perkara tahap 2 kasus pengungkapan narkoba jaringan aceh seberat 19 Kg.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan,” ujar Moch Taufik Iksan (9/12/2021).

Taufik menjelaskan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk pemeriksaan tersangka dilakukan secara online

“Tersangka berinsial USM (42) diperiksa secara virtual zoom oleh pihak Kejaksaan,” kata Taufik.

Seperti diketahui sebelumnya Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang kurir narkoba lintas provinsi (jaringan Aceh) pada Sabtu (4/9/2021).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial USM (42) berikut 2 tas besar yang berisi narkotika jenis sabu di terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur.

(Rinto)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB