TANGERANG – Dimasa PPKM Level 1 untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, tidak henti – hentinya melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah tempat.
Sasaran operasi dilaksanakan kali ini berlokasi di Pasar Kresek dan Jl Raya Syech Nawawi, pada Selasa (16/11/2021).
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 1 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat dan pentingnya disiplin protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam operasi PPKM level 1 ini, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Danramil Ridwan.
Pandemi Covid-19, kata Danramil, siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.
“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 1, untuk pencegahan penularan Covid -19 yaitu dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ridwan menjelaskan, operasi yustisi ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.
“Semua unsur elemen mulai dari petugas sampai masyarakat umum jika melanggar akan kami berikan teguran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
(Amy)