PPKM Level 1 Koramil 07 Kresek Imbau Warga Wajib Pakai Masker

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Dimasa PPKM Level 1 untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, tidak henti – hentinya melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah tempat.

Sasaran operasi dilaksanakan kali ini berlokasi di Pasar Kresek dan Jl Raya Syech Nawawi, pada Selasa (16/11/2021).

Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 1 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat dan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi PPKM level 1 ini, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Danramil Ridwan.

Pandemi Covid-19, kata Danramil, siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.

“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 1, untuk pencegahan penularan Covid -19 yaitu dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ridwan menjelaskan, operasi yustisi ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.

“Semua unsur elemen mulai dari petugas sampai masyarakat umum jika melanggar akan kami berikan teguran,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

(Amy)

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB