PPKM Level 1, Danramil 12/RJG Himbau Warga Selalu Pakai Masker

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Koramil 12/Rjg Serda Giri Utomo melaksanakan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah teritorial Koramil 12/Rajeg, Jumat (12/11/2021).

Sebelum digelar operasi PPKM Level 1, dilaksanakan kegiatan apel gabungan untuk menyatukan tujuan operasi tersebut dan kesiapan personil.

Unsur yang akan melaksanakan operasi PPKM level 1 dari Koramil 12/Rjg, Polsek Rajeg, Satpol PP dan Dishub.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran operasi yustisi kali ini, dilaksanakan di Jl Raya Kukun – Mauk Ds Sukamanah dan perempatan lampu merah Kukun Ds Mekarsari.

Kegiatan itu bertujuan memberikan himbauan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan pendataan serta memberikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudiby mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin warga masyarakat termasuk pengguna jalan dan para pedagang serta pengunjung pasar menjalankan protokol kesehatan.

“Pada operasi PPKM Level 1 ini, aparat gabungan melakukan monitoring dan pengawasan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelas Danramil.

Selain itu, kata Danramil, setiap warga yang terjaring operasi PPKM Level 1, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, sedangkan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi push up sebagai efek jera untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Diutarakan Danramil, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker selalu menyampaikan alasan ketika ditanya petugas. Masker bukan barang langka, tidak susah untuk didapatkan. Masker wajib dipakai, ini demi kesehatan diri sendiri dan orang lain.

“Ini dilaksanakan sebagai bentuk dan upaya tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari – hari. Silahkan beraktivitas, tetapi jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid -19 dan tidak terjadi peningkatan warga yang terpapar Covid-19.” pungkas Giri.

(Amy)

Berita Terkait

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB